Di pasar modal Indonesia, ada instrumen investasi yang memiliki risiko relatif lebih rendah dan memiliki kepastian imbal hasil yang sesuai syariat islam. Jika dibandingkan dengan investasi lainnya, obligasi syariah menawarkan bagi hasil sesuai prinsip ekonomi islam dan tidak ada bunga. Instrumen ini cocok untuk kamu yang ingin menghindari riba tapi tetap mendapatkan return.
Namun, tidak semua produk obligasi syariah memiliki karakteristik yang sama. Ada berbagai seri dan tenor yang bisa dipilih, seperti SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) hingga sukuk koporasi. Supaya tidak bingung, kamu harus memahami dulu mekanisme pembeliannya, ptofil penerbit hingga fitur utama dalam obligasi ini.
Apa Itu Obligasi Syariah?

Sukuk atau yang juga dikenal sebagai obligasi syariah, adalah surat berharga yang menandakan kepemilikan investor atas aset atau proyek riil sesuai ketentuan Islam. Imbal hasilnya bukan bunga, melainkan dari keuntungan usaha, sewa aset, atau margin jual beli yang telah disepakati dalam akad. Berikut ini dua profil penerbitan yang dikeluarkan :
1. Pemerintah (Sukuk Negara)
Kementerian keuangan akan menerbitkan Sukuk Negara, termasuk sukuk ritel dan sukuk tabungan untuk membiayai APBN atau proyek infrastruktur nasional. Karena telah terjamin oleh negara dan UU maka imbal hasil dan pokoknya relatif aman.
2. Perusahaan Korporasi
Perusahaan swasta maupun BUMN bisa menerbitkan Sukuk Korporasi, misalnya lewat akad ijarah atau mudharabah untuk membiayai ekspasi bisnis atau proyek yang dikerjakan. Tujuan utamanya untuk mendapatkan dana bagi perusahaan melalui instrumen yang sesuai prinsip syariah sekaligus menjangkau investor syariah.
Tips Memilih Obligasi Syariah

1. Cek Profil Penerbitan
Langkah pertama sebelum memilih obligasi adalah memeriksa reputasi dari penerbitnya, entah itu dari sukuk negara maupun perusahaan korporasi yang sudah teruji kinerjanya. Penerbit terpercaya akan meminimalkan risiko gagal bayar dan memastikan imbal hasil dibagikan tepat waktu.
2. Perhatikan Tenor dan Jatuh Tempo
Ada berbagai pilihan tenor, mulai dari 3 tahun, 5 hingga 10 tahun yang bisa kamu sesuaikan sesuai financial planing dan horizon investasimu. Selain itu, tenor yang pendek cocok untuk kamu yang menginginkan likuiditas cepat, meskipun imbal hasilnya lebih rendah. Tapi jika menginginkan return lebih tinggi, maka pilihlah tenor panjang agar modal terkunci lebih lama.
3. Pelajari Nisbah Bagi Hasil
Nisbah adalah istilah yang digunakan pada obligasi syariah yang merupakan bagi hasil yang sesuai dengan kinerja underlying asset. Berbeda dengan bunga tetap yang jumlahnya sudah ditetapkan di muka tanpa memerhatikan performa aset, nisbah bersifat variabel dan menyesuaikan porsi keuntungan berdasarkan hasil operasional aktual, sehingga imbal hasil dapat naik atau turun sesuai profitabilitas proyek yang mendasarinya
4. Perhatikan Rating Syariah dan Risiko

Perhatikan kualitas terbitan dan credit task yang lebih rendah karena itu menunjukan obligasi yariah yang memiliki rating tingging. Jadi sebelum berinvestasi cek dulu laporan rating untuk memastikan risiko gagal bayar oleh penerbit yang bisa saja merugikan dana investasimu.
5. Pantau Likuiditas Pasar Sekunder
Jangan berpaku pada jatuh tempo karena bisa saja muncul kondisi darurat yang membuatmu terpaksa menjual aset sebelum waktunya tiba. Supaya bisa dijual kembali lebih mudah, perhatikan volume perdagangan yang tinggi pada likuiditas pasar sekunder. Sehingga, kamu tidak akan kesulitas mencari pembeli ketika membutuhkan dana darurat.
Menentukan obligasi syariah terbaik perlu riset lengkap mulai dari reputasi penerbit, tenor, nisbah hasil, rating, hingga akses likuiditas. Dengan memperhatikan aspek ini, maka kamu bisa membangun portofolio yang halal dan stabil dengan profil risiko untuk hasil yang optimal.