Pinjaman online (pinjol) menjadi solusi keuangan yang mudah diakses, khususnya bagi generasi Z yang aktif dan terbiasa dengan teknologi. Namun, di balik kemudahannya, marak pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi, penagihan kasar, dan praktik yang tidak bertanggung jawab. Untuk terhindar dari hal tersebut maka Gen Z perlu paham cara menghindari pinjol ilegal.
Pinjaman online (pinjol) sendiri merupakan layanan keuangan yang memungkinkan peminjam mendapatkan dana secara online melalui aplikasi atau website. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan dan pencairan dana, menjadikannya solusi praktis bagi individu maupun usaha kecil yang membutuhkan dana cepat.
Namun sayangnya tidak semua layanan pinjaman tersebut dapat dipercaya. Sebagai generasi Z yang cerdas dan melek teknologi, penting untuk memahami cara menghindari jeratan pinjol ilegal dan menjaga kesehatan keuangan kamu.
Cara Menghindari Pinjol Ilegal
Generasi Z terkenal dengan sikapnya yang kritis, sehingga dalam hal pinjaman online ini juga harus tahu ciri-ciri pinjol yang teridentifikasi curang dan sering melakukan penipuan.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu dapat mengeceknya di website OJK atau aplikasi Cek Legalitas IKNB lewat smartphone.
Waspadai pinjol yang menawarkan bunga tinggi, bonus besar, atau proses pengajuan yang instan tanpa verifikasi data yang memadai. Pastikan aplikasi dan website pinjol resmi dan profesional dengan memperhatikan desain, tata bahasa, dan informasi yang jelas.
2.Cara Menghindari Pinjol ilegal dengan Pahami Syarat dan Ketentuan
Sebelum menyetujui perjanjian pinjol, baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kamu memahami semua detail, seperti bunga, denda, tenor, dan proses penagihan. Hindari klausul yang tidak wajar dengan mewaspadai klausul perjanjian yang memberikan akses berlebihan ke data pribadi kamu atau memberi hak kepada pinjol untuk menagih dengan cara yang tidak pantas.
3. Jaga Keamanan Data Pribadi
Cara menghindari injol ilegal selanjutnya adalah jangan bagikan data pribadi sembarangan dengan menghindari membagikan data pribadi seperti foto KTP, selfie dengan KTP, akses ke akun bank, atau data lainnya kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk pinjol ilegal.
Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online kamu, termasuk akun pinjol. Jangan pernah menggunakan password menggunakan tanggal lahir, nama, atau informasi pribadi lainnya. Waspadai email, SMS, atau pesan yang meminta kamu untuk memasukkan data pribadi atau mengklik tautan mencurigakan.
4. Manfaatkan Alternatif Keuangan yang Aman
Sebisa mungkin, usahakan untuk menabung terlebih dahulu sebelum menggunakan pinjol. Selian itu kamu bisa menggunakan kartu kredit terlebih dahulu. Kartu kredit dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman jika digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.
5. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Jika kamu terjerat pinjol ilegal, dokumentasikan semua bukti terkait, seperti tangkapan layar percakapan, email, SMS, dan tagihan. Laporkan pinjol ilegal ke OJK melalui website OJK atau aplikasi Cek Legalitas IKNB. Jika mengalami penagihan yang tidak pantas atau pelecehan dari pihak pinjol ilegal, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum.
Baca Juga: Kenapa Milenial dan Gen Z Susah Punya Rumah?
Menjadi generasi Z yang cerdas dan melek teknologi berarti memahami cara memanfaatkan teknologi dengan bijak, termasuk dalam hal keuangan. Hindari jeratan pinjol ilegal dengan menerapkan tips di atas. Ingatlah, kondisi keuangan kamu merupakan tanggung jawab diri sendiri. Gunakan pinjol dengan bijak dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan finansial kamu.